Data Sementara Peserta 212

Sumber Gambar: Klik Disini

Sumber Gambar: Klik Disini

JUMLAH PESERTA AKSI DAMAI 212 : 7,434,757
UPDATE PADA: 12/2/16 1:02 AM
(MOHON: Cek, Klarifikasi, Tambahin, kurangin dengan data yang lebih akurat)
sumber: berbagai media

120 Aceh (2 Bus)
100 Aceh tamiang (Kapal Laut)
4,000 Aceh lainnya (Kapal Laut)
6,000,000 Adzikra
6,300 Agam & Bukittinggi (bus)
660 Arek Lacor Pamekasan
2,500 Balikpapan (10 pesawat)
?? Bandung (Konvoi motor)
200 BANDUNG (Masjid Salman) (bUS)
1,000 Banten (Jalan Kaki) Continue reading “Data Sementara Peserta 212”

Tausyiah Buya Gusrizal Gazahar

ABI 3 0212
Sumber Gambar: Disini

Sumber Gambar: Disini

*Tausyiah Buya Gusrizal Gazahar*

(Ketua Umum MUI SUMBAR)
_Alhamdulillaah….._
_Wassalatu wassalamu ‘ala Rasulillaah wa’ala alihi wasahbihi wamanwalah_
_Amma Ba’ad_
Habieb Riziq Shihab
Bapak Kapolri
Seluruh Ulama
Ketua GNPF dan Seluruh Pengurus
_Ayyadakumullaah_
Banyak orang bertanya, kenapa masyarakat Ranah Minang tumpah ruah ke Jakarta.
Kami datang untuk menunjukkan, bahwa kami menghargai kebhinekaan. Karena bangkitnya ummat Islam, bukan karena tidak menghargai kemerdekaan. Kami tidak ingin mulut seseorang di Republik ini merusak kebhinekaan itu.

Continue reading “Tausyiah Buya Gusrizal Gazahar”

Kesaksian Ippho Santosa [212]

SUmber Gambar: Klik Disini

SUmber Gambar: Klik Disini

Ippho Santosa – ipphoright:

Sesuai labelnya, Aksi 212 beneran damai alias super damai. Sejatinya Aksi 411 juga sangat damai. Dan ini tidak mudah, apalagi kalau ditilik dari jumlah massa yang masing-masing aksi mencapai lebih 2 juta orang (cek Google Earth). Ramai tapi relatif damai.
Ya, ini aksi bermartabat. Boleh diadu dengan unjuk rasa manapun sedunia sepanjang sejarah, termasuk negara-negara maju yang ngakunya lebih demokratis. Adakah seramai dan sedamai ini? Kapolri saja mengakui, tak satu pun pohon tumbang.

Continue reading “Kesaksian Ippho Santosa [212]”

Makna Bela Islam Jilid III

Sumber Gambar: Klik Disini

Sumber Gambar: Klik Disini

*Esensi Aksi Bela Islam 3*

Oleh Bachtiar Nasir,
Ketua GNPF-MUI

Panggilan Aksi Bela Islam 3, Jumat, 2 Desember 2016 tak terbendung. Sejak aksi ini dideklarasikan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), penghadangan secara sistematis, terstruktur, dan masif dilancarkan oleh mereka yang tidak ingin Ummat Islam bersatu menyuarakan Keadilan Sosial dan Keadilan Hukum. Mulai dari tudingan politisasi hingga isu makar.

Semua tuduhan itu hanya isapan jempol belaka. Ummat Islam tidak percaya lagi dengan propaganda dan _agenda setting_ semacam itu. Sebaliknya, ummat Islam semakin menguatkan ketaatan dan keterikatan kepada ulama dalam bingkai syariat. Itu terlihat pada aksi Bela Islam 2 dan berlanjut pada Aksi Bela Islam 3.

Melihat gejala Aksi Bela Islam 3 pada tanggal 2 Desember 2016 hakekatnya adalah gerakan ideologi _soft Muslim People Power_ dalam bentuk aksi Super Damai yang digerakkan oleh kesamaan rasa akibat penistaan agama dan Kitab Suci Ummat Islam. Penistaan itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, khususnya atas Surat Al-Maidah 51. Continue reading “Makna Bela Islam Jilid III”

Cara menghadapi Si Fasik dengan Logika

Sumber Gambar: Klik Disini

Sumber Gambar: Klik Disini

_SAYA HANYA MENGINJAK AL QUR’AN_

JAKARTA- (30/10/2016) Dosen yang terkenal liberal itu mulai berceramah. Namun, ia tidak langsung masuk ke mata kuliahnya. Ia justru berbicara tentang fenomena umat Islam yang menurutnya pemarah. Ada yang memprotes adzan, marah. Ada yang membakar Al Quran, marah. Ada yg melecehkan surat Al Maidah, marah.
Padahal, menurutnya, yang dibakar itu hanya kertas. Sedangkan Al Quran yang sebenarnya ada di *_lauhul mahfudz_*. Tak bisa dibakar, tak bisa dilecehkan. Continue reading “Cara menghadapi Si Fasik dengan Logika”

Surat Dr. Kapitra Ampera unt Tuan Presiden

Picture: Here

Picture: Here

Yth bpk Presiden RI…….!

Setiap demonstrasi pasti menganggu ketertiban umum, waktu saya sekolah di Belanda, seluruh karyawan angkutan publik demo selama 3 hari, aktifitas manusia stagnasi, hampir semua orang kemana2 naik sepeda. Di Amerika Serikat kemarin juga, ketika Trump memenang pilpres, banyak sekali warga negaranya demo, itu semua menganggu ketertiban umum. Hal ini konsekwensi dari sistem demokrasi yang dipilih, dalam penyelenggaraan negara kita, demonstrasi di negara kita bukanlah kejahatan, perbuatan menganggu ketertiban umum dapat dibenarkan dan menghapuskan perbuatan pidana tentang.

Delik menganggu ketertiban umum (lex spesialis) karena aksi demonstasi merupakan hak warga negara, basic human right, yang tertuang dalam konsitusi/ Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 (E, (2.3) ) Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 19, UU. No. 39 th 99, pasal 23 (2), pasal 25 dan pasal 44 yo UU. No. 12 th 2005 pasal 19 serta UU No. 9 th 1998 pasal 1 (1) pasal 2 (2) serta tata caranya juga di atur demonstrasi,(unjuk rasa), pawai, rapat umum, dan mimbar bebas. Pasal 5 nya memberikan hak untuk mengelurakan pikiran secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum. Continue reading “Surat Dr. Kapitra Ampera unt Tuan Presiden”