Kesaksian Ippho Santosa [212]

SUmber Gambar: Klik Disini

SUmber Gambar: Klik Disini

Ippho Santosa – ipphoright:

Sesuai labelnya, Aksi 212 beneran damai alias super damai. Sejatinya Aksi 411 juga sangat damai. Dan ini tidak mudah, apalagi kalau ditilik dari jumlah massa yang masing-masing aksi mencapai lebih 2 juta orang (cek Google Earth). Ramai tapi relatif damai.
Ya, ini aksi bermartabat. Boleh diadu dengan unjuk rasa manapun sedunia sepanjang sejarah, termasuk negara-negara maju yang ngakunya lebih demokratis. Adakah seramai dan sedamai ini? Kapolri saja mengakui, tak satu pun pohon tumbang.

Continue reading “Kesaksian Ippho Santosa [212]”

Ikhtiar untuk 2 Desember 2016

Gambar: Disini

Gambar: Disini

Unjuk rasa tanggal 4 November 2011 (411) nan silam telah menyiutkan nyali Kaum Munafiq dan Kafirun. Cemas mereka melihat umat Islam dari berbagai perkumpulan, aliran pemahaman, dan latar belakang dating berkumpul di Jakarta. Tak hanya itu, kaum non muslimpun ikut bergabung dalam unjuk rasa akbar ini. Satu tuntutan yakni hukuman bagi sang penista agama, dimana sepekan kemudian keluar keputusan menetapkan Yang Bersangkutan menjadi tersangka. Walau telah ditetapkan menjadi tersangka, kericuhan justeru bertambah, karena Yang Bersangkutan tidak ditahan oleh pihak nan berwenang. Alasannya karena Yang Bersangkutan tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Sungguh terpana orang-orang, kebanyakan tersangka apakah itu dari kalangan rakyat biasa ataupun pejabat langsung ditahan apabila sudah mendapat predikat “tersangka”. Yang membuat heran lagi, disaat Yang Bersangkutan menjalani pemeriksaan, dia diiringi oleh banyak politisi dari salah satu partai politik yang selama ini dikenal amat keras penentangannya terhadap Islam. Continue reading “Ikhtiar untuk 2 Desember 2016”

Pemimpin dan Umat Islam

Ilustrasi Gamabr; Internet

Ilustrasi Gamabr; Internet

Entah senang atau sedih hati kami dalam melihat keadaan kampanye pemilu presiden mendatang di republik ini. Memanglah belum ada aturan yang mengatur perkara yang satu ini namun sedih hati kami melihatnya.

Tampaknya dua calon presiden di republik ini berusaha dengan sangat untuk mengambil hati umat Islam. Entah karena keislaman keduanya sama-sama diragukan atau karena memang beranggapan bahwa umat Islam merupakan kekuatan yang menentukan dalam pemilihan presiden mendatang. Kami tiada tahu..

Pemberitaan perihal kedua calon sama-sama dihiasi dengan usaha mereka dalam mengambil hati umat Islam dengan mendekatkan diri dengan para ulama. Walau kebanyakan sebatas di negeri Jawa saja namun setidaknya hal tersebut membuktikan kepada umat Islam bahwa mereka berdua merupakan orang Islam dan berpihak kepada Islam.

Kami pernah mendengar seorang engku berujar “Alangkah malangnya umat Islam di republik ini, keberadaan mereka hanya berarti sekali dalam lima tahun..”

Kami hanya tersenyum mendengarnya karena menurut pandangan kami memang benar adanya. Sebab selama ini keberpihakan pemerintah kepada umat Islam sangat kurang sekali. Berbagai fitnahan terhadap umat Islam sama sekali tak ada usaha untuk mengenengahinya. Ajaran dan agama Islam dinistakan, tiada terdengar oleh kami para penista tersebut dimasukkan ke dalam “kandang situmbin”. Continue reading “Pemimpin dan Umat Islam”

Nan tak sampai kepada kita

mui - ipabionlineFatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perkara Golongan Putih (Golput)[1]

  1.        Pemilihan Umum dalam pandangan Islam adala upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
  2.        Pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.
  3.        Imamah* dan imarah** dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.
  4.        Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
  5.        Memilih pemimpinyang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Engku dan encik sekalian, demikianlah isi dari Fatwa MUI yang dikeluarkan di Padang Panjang menjelang Pemilu pada tahun 2009 yang silam. Pada saat fatwa ini dikeluarkan, sama sekali tak ada yang menyampaikan isi dari fatwa MUI tersebut secara lengkap. Melainkan menyebarkan kabar dusta bahwa MUI mengharamkan Golput.

Benarkah demikian? Engku dan encik sekalian dapat membaca sendiri isi fatwa tersebut.

Dalam pandangan kami tak ada pengharaman oleh MUI sebab tak ada kata-kata pengharaman Golput. Namun fihak MUI sangat bijak sekali dalam mengeluarkan fatwa ini karena kata-kata yang digunakan dalam fatwa tersebut merupakan kata-kata bersayap.[2]  Terutama sekali pada butir ke empat dan kelima yang paling banyak diperhatikan oleh orang-orang.

Butir keempat dan kelima merupakan butir-butir yang memiliki tafsir beragam bahkan dapat bertentangan antara orang yang satu dengan orang yang lain. Dapat saja dalam pandangan seseorang ada calon pemimpin dan caleg yang memenuhi ketentuan seperti yang digariskan oleh ulama seperti tersebut di atas. Namun dapat saja tidak demikian halnya menurut pendapat sebagian yang lain. Continue reading “Nan tak sampai kepada kita”

Pemurtadan di Minangkabau. Bagian.8

Lain Dahulu – Lain Pula Sekarang

Orang-orang fasik nan munafik sesungguhnya ialah sesosok kaum yang penuh akan tipu daya. Segala usaha akan mereka curahkan untuk membawa umat Islam kepada kesesatan. Keberadaan mereka telah lama dalam Dunia Islam, semenjak zaman Nabi kita tatkala membina Negara Islam di Madinah.

Adalah Abdullah bin Ubay, seorang munafiqun yang berasal dari golongan Yahudi di Madinah. Kisah pengkhianatan dan tipu daya yang dilakukan dirinya dan kaumnya terhadap Rasulullah dan Kaum Muslimin menjadi kisah abadi akan bahanyanya kelompok ini. Waktupun silih berganti dan manusia yang menempati zamanpun mulai berubah. Ada yang melupakan, ada yang masih ingat. Ada yang membenci kaum ini, namun tak kurang pulang yang menjadikan panutan. Kecerdikan mereka menjadi inspirasi bagi kebanyakan orang-orang yang membanci Islam.

Pada masa sekarang, umat Islampun menghadapi bahaya yang serupa. Kaum Munafiqun yang dengan keras hati berkata bahwa mereka ialah Seorang Muslim berusaha memecah belah umat Islam. Tak urung, beberapa tokoh-tokoh penting dalam Peradaban Islam mereka jadikan kambing hitam untuk membenarkan gerakan mereka.

Tatkala kami bercakap perihal jenis-jenis kaum (kelompok) yang hendak mengadu domba antara Islam dan Adat di Minangkabau. Maka dengan segera mereka mendapat kesempatan dengan mengatakan bahwa kami telah menuduh salah seorang ulama besar asal Minangkabau sebagai salah golongan yang kami sebutkan di atas.

Kami hanya tertawa melihatnya “maklumlah..” kata kami dalam hati.

Kepada kaum muslimin dan dunsanak sekalian, kami harap janganlah terpancing dan tergesa-gesa menilai pendapat kami tersebut. Sebab yang hendak kita pelajari dan telaah ialah sebuah peristiwa sejarah. Keberadaan dan pendapat beberapa orang ulama yang keras menentang adat hendaknya  kita lihat dari sudut pandang zaman dan pengetahuan mereka terhadap adat dan Hukum Islam itu sendiri. Banyak aspek yang harus kita perhatikan dalam menelaah suatu peristiwa sejara “Jiwa Zaman” kata orang sejarah.

Sangatlah terpantang dalam Ilmu Sejarah untuk menilai masa lalu dari perspketif masa sekarang.

Ulama-ulama yang mengemukakan pendirian mereka perihal adat ialah ulama-ulama yang hidup pada abad-19 dan masa-masa awal abad-20. Pengaruh pendidikan sekuler boleh dikatakan tidak begitu terasa pada masa itu. Lagi pula mereka mendapat pendidikan langsung dari ulama-ulama tamatan Timur-Tengah. Jadi wajarlah akhirnya muncul pendirian yang menentang adat pada masa itu. Dan kami meyakini kebersihan dari pendapat mereka tersebut..

Sangat berlainan dengan keadaan pada masa sekarang, dimana banyak orang-orang yang pada pandangan lahir sangat faham akan Ilmu Agama namun setelah dicermati rupanya tidak. Sifat keras yang mereka tunjukkan, tidak memakai raso jo pareso lisan maupun perbuatan sangatlah serupa dengan Kaum Sepilis, Sosialis, dan Atheis. Kaum yang satu menghujat adat dan yang lain menghujat agama. Akhirnya orang kebanyakan menjadi bimbang “Manakah yang benar ini?” Continue reading “Pemurtadan di Minangkabau. Bagian.8”