Akibat dipimpin Kafir

Picture: Here

Di Kampung Ini Awalnya Terdapat Ratusan Keluarga Muslim, Kini Tinggal 32 Keluarga Muslim

Akidah umat Islam Kota Solo terancam. Kristenisasi dengan berbagai modus dilancarkan agar pemeluk Islam murtad. Kondisi tersebut setidaknya terjadi di Kampung Sewu, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Haryanto, takmir Masjid Al Fath Kampung Sewu RW 9, Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres, Kota Solo mengungkapkan dari 250 keluarga warga jumlah umat muslim tinggal 32 keluarga. Continue reading “Akibat dipimpin Kafir”

Filem Tenggelamnya Kapal Van der Wijk

Sunil Soraya Sutradara dari Filem Van der Wijk Foto: Internet

Sunil Soraya
Sutradara dari Filem Van der Wijk
Foto: Internet

Akhir-akhir ini orang Minangkabau di buat kesal dengan salah satu filem yang diambil dari novelnya Buya Hamka. Buya Hamka adalah sosok ulama yang sangat disegani dan dihormati di Minangkabau. Beliau telah menjadi kebanggaan bagi sekalian orang Minangkabau ini. Terlepas dari pendirian beliau mengenai adat dan agama, namun semua orang baik itu Penyokong Adat maupun Agama menjadikan beliau sebagai sosok panutan.[1]

Roman-roman (Novel) yang dibuat oleh Abuya (Hamka) ialah roman-roman religius yang sarat akan nilai dan pesan Agama Islam. Menggambarkan keadaan zaman ketika roman itu ditulis oleh Abuya. Pandangan beliau serta pendapat beliau perihal Adat dan Agama di Minangkabau. Walau dinilai beliau bertentangan dengan Islam, namun Adat Minangkabau sangat rapat menjaga pergaulan (etika) antara lelaki dan perempuan.

Beberapa cuplikan gambar dalam filem Tenggelamnya Kapal Van der Wijk Foto: INternet

Beberapa cuplikan gambar dalam filem Tenggelamnya Kapal Van der Wijk
Foto: INternet

Salah satu roman hasil karya beliau yang pernah jua difilemkan ialah “Di Bawah Lindungan Ka’bah” yang menuai banyak kekecewaan dari orang-orang Minangkabau yang mengerti dan faham mengenai karya-karya Abuya, nilai-nilai tradisional Minangkabau, serta keadaan zaman ketika itu. Kekesalan yang terasa ialah pada pemilihan tokoh yang dianggap tak mewakili dari karakter sesungguhnya dari roman Abuya. Walau tidak separah dengan filem yang sekarang dan tidak menuai protes yang sebesar filem yang sekarang.

Roman Tenggelamnya Kapal Van der Wijk dinilai sebagai karya terbesar beliau dari sisi roman. Digemari banyak orang dan telah dicetak berulang kali. Kisah yang begitu menyentuh telah berhasil menghanyutkan setiap orang yang membacanya. “Betapa menyedihkan kisah cinta yang ditulis oleh Abuya kita ini..”

Gambar Poster Filem Tenggelamnya Kapal Van der Wijik yang bertolak belakang dengan semangat religius dari novel Buya Hamka. Foto: http://movie.loveindonesia.com/en/review/detail/236/akhirnya-film-tenggelamnya-kapal-van-der-wijck-rilis-poster-resmi

Gambar Poster Filem Tenggelamnya Kapal Van der Wijik yang bertolak belakang dengan semangat religius dari novel Buya Hamka.
Foto: http://movie.loveindonesia.com/en/review/detail/236/akhirnya-film-tenggelamnya-kapal-van-der-wijck-rilis-poster-resmi

Namun tatkala melihat poster filem beliau serta cuplikan beberapa gambar dalam adegan filem tersebut. Kesal dan marahlah sekalian orang Minangkabau, ada yang mengatakan bahwa “Filem ini merupakan Pemerkosaan terhadap Karya Buya Hamka..”

Tidak berlebihan memang, karena Abuya yang seorang ulama yang gigih memerjuangkan Syari’at Islam justeru karya beliau divisualisasikan serupa dengan roman picisan yang mengumbar syahwat. Tokoh perempuan utama yang memakai pakaian yang tak menutupi aurat, rapatnya pergaulan dengan lelaki (walau itu suaminya)[2]. Poster dari filem tersebut yang menjadi sumber kekisruhanpun menggambarkan keglamoran. Hayati dan Zainudin beridiri berdempetan, dimana Hayati memakai baju tak berlengan. Sungguh suatu Fitnah kepada Kebudayaan Kami Orang Minangkabau.

Disaat serupa ini masih ada sebagian orang Minangkabau yang berkata “Saya tak melihat keanehan apa-apa pada gambar ini! Kenapa dipermasalahkan?” Continue reading “Filem Tenggelamnya Kapal Van der Wijk”

Pemurtadan di Minangkabau Bag.11 (Penghabisan)

528087_322940984433553_1963850979_n

Gambar: Internet

Sesungguhnya, berbagai kasus pemurtadan yang menimpa Alam Minangkabau ini telah lama berlangsung semenjak dari kedatangan orang Eropa ke Negeri kita. Dimulai dengan para gundik asal Minangkabau yang memiliki anak dari orang kafir (Eropa & Cina) menjadi korban pertama.

Banyak penyebab seorang Minangkabau akhirnya berkeputusan untuk murtad. Diantara penyebab itu ialah:

  1. Karena faktor pernikahan, dimana pada awalnya pasangan yang hendak menikahi bersedia masuk Islam. Namun selepas memiliki anak, mulai membuat perkara dengan kembali ke agama Nasrani lalu “meminta” pasangannya untuk ikut pindah agama. Apabila menolak maka akan diceraikan (digugat cerai bagi yang lelaki) dan hak asuh atas anak-anak akan diambil alih.
  2. Karena faktor pengalaman pribadi (trauma dengan adat dan agama di kampung) seperti yang menimpa David Stephan Sjafiroeddin. Atau seperti pengalaman salah satu pasangan murtad dimana sang isteri berasal dari M*ni*ja* dan sang suami dari Si*ung*ang. Si isteri memutuskan pindah agama karena trauma melihat salah seorang saudara perempuannya dipaksa untuk menikah dengan seorang ustadz yang telah beristeri empat.
  3. Ada pula faktor ekonomi, merupakan celah yang paling banyak dimanfaatkan oleh para pemurtad.
  4. Dibujuk, dipaksa, dirayu seperti yang terjadi pada Wawah pada tahun 1999 silam.
  5. Salah didikan semenjak kecil dimana ilmu agama dan adat kurang ditanama dalam kesadaran setiap anak. Dengan minimnya pengetahuan mereka terhadap illmu agama memudahkan bagi pemurtad untuk memanipulasi fikiran mereka. Seperti yang terjadi pada DSS
  6. Minimnya pengetahuan mereka atas ilmu agama juga menjadi pembuka jalan untuk masuknya berbagai ideologi yang bertentangan dengan Islam. Akhirnya pendapat yang menyatakan “Agama adalah penghambat kemajuan dan harus disesuaikan dengan perkembangan zaman..” tertanam kuat dalam benak mereka. Akibatnya ancaman pemurtadan seperti yang pada saat sekarang ini kita perbincangkan bagi mereka bukan persoalan sebab orang-orang seperti ini berprinsip “Agama itu urusan saya dengan tuhan, jadi tak boleh seorangpun dapat mengintervensi saya..”

Faktor-faktor yang kami sebutkan di atas merupakan sebagian kecil dari beberapa faktor lainnya. Perlu pengkajian lebih dalam mengenai permasalahan ini, semoga saja diantara engku dan encik sekalian ada yang berkenan untuk melakukan penelitian mengenai permasalahan ini. Continue reading “Pemurtadan di Minangkabau Bag.11 (Penghabisan)”

Pemurtadan di Minangkabau Bagian.10

Trauma Masa Kecil Menjadi Penghantar Menuju Jalan Murtad

David Stephen Sjarifoeddin (1920-2007)

David Stephen Sjafiroeddin (1920-2007)

Banyak murtadin yang dahulunya semasa masih menjadi seorang muslim ialah orang Minangkabau. Namun kemudian mengganti akidah menjadi seorang Nasrani. Terdapat pula beberapa orang diantara mereka yang menjadi Pendeta Agama Nasrani dan berusaha untuk Mengkristenkan Minangkabau. Telah banyak usaha mereka yang terungkap namun diabaikan oleh sebagian besar orang Minangkabau. Bahkan ada yang mengolok-olok “Pemurtadan di Minangkabau?! Mana mungkin..?”

Selain Pendeta Willy Amrullah asal Maninjau dan Yanwardi seorang lelaki yang dahulunya bersukukan Koto dari Kaum Datuak Katumangguangan di Lubuak Basuang. Masih terdapat beberapa orang Pendeta Agama Nasrani yang lain, diantaranya yang berhasil kami ketahui ialah seorang lelaki tua yang bernama David Stephen Sjafiroeddin (DSS). Orang ini dilahirkan pada tahun tanggal 5 bulan Juli tahun 1920 dan meninggal pada tanggal 2 bulan September tahun 2007.

Dia telah lama menetap di Amerika tepatnya di Kota Las Vegas di Nevada Amerika Serikat. Sebuah kota yang dikenal sebagai syurganya judi dan prostitusi. Entah bagaimana hingga nasib membawa DSS ke Nevada.

DSS tergabung dalam Gereja Indonesia Pantecostal Revival Felloship yang didirikan pada tahun 1921 yang semasa Penjajahan Belanda bernama Vereeniging De Pinkstergemeente in Nederlandsch Oost Indie[1]. Dimana gereja ini juga memiliki cabang di Kota Padang dengan nama GPdI Jemaat Eben-Haezer yang dipimpin oleh Pdt. H.R. Pandeiroth.

Alangkah baiknya kita tengok sejarah hidup yang dituturkannya sendiri dalam buku yang dikarangnya. Buku tersebut ialah “Which Way Lord?; The True Story of a Minankabau Christian”. Buku ini selain mengisahkan perjalanan hidupnya hingga murtad menjadi Nasrani. Juga digambarkannya sendiri mengenai tanggapan, tafsiran, atau pemahaman peribadinya atas ajaran Islam. Perbandingan yang dilakukannya sendiri terhadap Al Qur’an dan Injil. Dimana semuanya itu dilakukan di tengah kondisi kejiwaan (psikologi) dan kehidupan pribadinya yang sulit. Dia tinggal dengan ayah dan ibu tirinya di Bandung, ibu tirinya tak menyukai dirinya sedangkan ayahnya ialah seorang Playboy yang bekerja pada salah satu klub malam di kota tersebut.

Akhirnya sang ayah menceraikan ibu tirinya dan kawin lagi dengan salah seorang perempuan dari klub malam tersebut. Adapun dengan kakeknya yang tinggal dengan isteri mudanya di Kota Padang tak jauh beda. Serupa ayah dengan anak, maka begitu pula dengan kakeknya yang dahulu juga menceraikan neneknya.

Kakeknya memanfaatkan kelemahan adat Minangkabau dan beberapa dalil dalam Al Qur’an untuk membenarkan perbuatan yang dilakukannya. Dan sayangnya Sjafiroeddin muda yang tak mendapat pendidikan agama yang cukup di kampungnya menerima begitu saja. Sehingga secara perlahan kebenciannya terhadap Islam dan Hukum Islam mulai lahir.

Buku Penghujatan Terhadap Islam yang Dikarang oleh David Stephen Sjafiroeddin

Buku Penghujatan Terhadap Islam yang Dikarang oleh David Stephen Sjafiroeddin

Sjafiroeddin dilahirkan pada tahun 1920 dari keluarga Minangkabau, berasal dari latar belakang keluarga yang broken home. Ibunya diceraikan sang ayah tatkala ibunya baru melahirkan adik perempuan untuknya. Ketika itu usianya baru 2 tahun. DSS masih memiliki hubungan keluarga dengan ayah salah seorang ulama terkenal dari Sumatera Barat yang merupakan keponakan dari kakeknya (kemungkinan kakek dari fihak ibu).

Menurut kisah yang dituliskannya dalam bukunya yang berjudul “Which Way Lord?; The True Story of a Minankabau Christian” dimana dia mengutip dan menafsirkan secara bebas beberapa surat dalam Al Qur’an yang membahas perkara talak, hubungan suami isteri, hak dan kewajiiban laki-laki dan perempuan, pernikahan, dan lain sebagainya.

Kejadian yang menimpa ibunya sangatlah membekas dalam dirinya menjadi “Trauma Masa Kecil” yang kelak sangat berpengaruh dalam menentukan jalan hidupnya.

Layaknya anak-anak seusianya, tatakala masih kanak-kanak dia disuruh mengaji ke surau. Namun dia akhirnya tak lagi datang mengaji setelah kena rotan oleh guru mengaji. DSS dirotan karena ketahuan bermain-main tatkala sang guru sedang mendemonstrasikan “mengaji irama”.

Keputusannya untuk tidak lagi mengaji ke surau melainkan mencukupkan pendidikannya hanya pada sekolah sekuler Belanda saja tidak mendapat penentangan dari keluarganya. Hal ini akan berakibat pada pembentukan karakternya ketika dewasa kelak.

Menurut cerita yang dikisahkannya dia juga pernah mendapat pendidikan di salah satu sekolah agama yang didirikan oleh salah seorang tokoh pembaharu Islam di Sumatera Barat pada awal abad 20. Namun sayang, dalam penyampaian kisahnya DSS tidak objektif sebab dia (berusaha memprovokasi) lebih menyoroti beberapa ayat dalam Al Qur’an yang telah dipelintirnya guna diolok-olok secara Logika. Continue reading “Pemurtadan di Minangkabau Bagian.10”

Pemurtadan di MInangkabau Bagian.7b

Pada tulisan yang lalu kami telah mencoba menerangkan perihal berbagai upaya dari kaum fasik nan munafik serta kaum kafir dalam menyokong Pemurtadan di Minangkabau ini. Kami sengaja membagi tulisan Bagian.7 ini menjadi dua bagian.

Yanwardi & Afolo tatkala sedang melaksanakan salah satu ritual agama mereka.

Yanwardi & Afolo tatkala sedang melaksanakan salah satu ritual agama mereka.
Gambar: Internet

Pertanyaan lainnya yang menggambarkan betapa kuat keinginannya untuk menggoyahkan Adat & Islam di Minangkabau ialah “Tatkala Islam pertama masuk ke Minangkabau tentulah ketika itu orang Minangkabau belum bergama Islam. Kemudian Islam berkembang di Minangkabau, dan saya yakin bahwa tidak 100% orang Islam menerima dan menganut Islam di Minangkabau. Namun apabila dikatakan mayoritas, mungkin iya. Kecuali ada data-data statistik yang dapat membuktikan pernyataan saya tersebut salah. Dan sekarang Mayoritas tersebut tatkala mendengar yang Minoritas menyatakan diri Bukan Islam malah hendak dikeluarkan yang Minoritas dari Minangkabau. Bukankah itu salah satu bentuk man-den dari Urang Minang mentang-mentang Mayoritas.”

Mengurut dada kami mendengar pendapat orang fasik ini. Sudah begitu besarkah kebenciannya kepada adat dan agama di negeri ini. Atau jangan-jangan dia telah murtad?

Kawan kamipun tatkala kami tanyai pendapatnya mengenai hal inipun menjawab;

Pertama dia benar kalau berpendapat bahwa tatkala pertama datang ke Minangkabau, belum semua orang Minangkabau menganut agama Islam. Namun satu dia lupa, proses Islamisasi di Minangkabau terus berlangsung semenjak kedatangannya di abad ke-7. Bahkan hingga sekarang masih terus berlaku Islamisasi yang dihadang oleh SEPILISisasi & Kristenisasi. Selama kurang lebih 14 Abad (Berdasarkan Penanggalan Masehi-Abad ke-7 s/d Abad 21) Islam di Minangkabau, Ranah Melayu, & Indonensia ini tentulah sepanjang masa yang lama tersebut telah terjadi Islamisasi serta dialektika antara Islam dengan Adat pada masing-masing daerah di kawasan Asia Tenggara. Dengan ragam atau pola yang berbeda pada tiap daerahnya. Kita patut berterimakasih kepada Tuanku Renceh & Tuanku Imam Bonjol. Sebab kalau tidak karena mereka,  maka Islam di Minangkabau ini pastilah sama dengan daerah lainnya.

Seperti kelakar orang-orang di Dunia Maya “Di Minangkabau, Minangkabau Diislamkan. Sedangakan di Jawa, Islam Dijawakan..” kami mohon maaf sebelumnya.

Maksudnya ialah Pengaruh Islam (dengan hukum Syari’atnya) sangatlah besar kepada adat. Berlainan dengan beberapa daerah di republik ini dimana yang terjadi justeru sebaliknya. Dimana Islam justeru dipengaruhi oleh adat-istiadat lama peninggalan masa Pra-Islam. Bagi engku dan encik yang pernah membaca TAMBO Alam Minangkabau tentulah akan tersua. Dimana Datuak Katumangguangan sangat gigih sekali mempertahankan Hukum Tarik Balas yang serupa dengan Hukum Qisas dalam Islam.

Selama rentang waktu 14 abad tersebut Islam telah merata di Minangkabau serta rantaunya. Cobalah tengok, sebutkan saja satu kawasan di Minangkabau yang tidak menganut Islam yang tidak mengakui Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah?

Islam dan adat yang telah padu, jalin-menjalin tersebut dianut oleh semua orang Minangkabau. Tidak pernah terdengar ada satu kawasan di Minangkabau yang berlainan. Apabila ditanya bukti-bukti statistik! Maka tak usahlah dijawab. Kenapa?

1. Yang bertanya mencoba mengarahkan kita kepada konsep yang telah dirancangnya. Kita punya konsep sendiri mengenai hal ini. Jangan pernah terpancing emosi atau hilang akal dalam beradu pendapat dengan orang Fasik ini. Sebab kalau kita hilang akal, maka kita akan mudah digiringnya.

2. Metode statistik belum dikenal oleh orang Minangkabau sampai orang Belanda memperkenalkannya. Itupun hanya sebatas untuk kepentingan Pemerintah Kolonial dan dilakukan oleh orang-orang Belanda atau pribumi yang telah dididiknya.

3. Kalau kita lakukan sensus pada masa sekarang mengenai hal ini. Maka besar kemungkinan orang-orang fasik ini akan bertepuk tangan. Sebab mereka tahu dan kitapun juga tahu telah banyak orang Minangkabau yang Murtad. Sehingga klaim kita “Semua orang Minangkabau ialah Islam. Apabila dia bukan islam maka dia bukan orang Minangkabau” akan mudah mereka patahkan. Bersorak mereka akan kepandiran kita, sampai jua yang mereka tuju.

Jadi kita hendaknya jangan terpancing dengan isu-isu Mayoritas VS Minoritas yang mereka usahakan untuk dimajukan. Memang begitulah kerja orang-orang fasik nan munafik atau murtadin & kaum kafir di negara kita saat ini. Kasus Ahmadiyah, Ajaran Sesat, Gereja Liar, dan lain sebagainya. Untuk membela mereka, kaum fasik nan munafik ini berusaha mengemukakan isu Mayoritas VS Minoritas.

Kemudian ada pula yang menanyakan pertanyaan pandir “Apa dasarnya mengatakan bahwa apabila ada seorang lelaki atau perempuan muslim menikah dengan orang kafir (non-muslim) maka ia telah berdosa. Dengan kata lain lah banyak kaji nan dilangga. Bukankah yang menentukan seseorang itu berdosa, kafir atau tidak kafirnya ialah Allah. Bukan manusia yang juga penuh dosa?!”

Kami tergelak mendengar pernyataan ini, memang benar ada dalil pada Surah Al Maidah ayat:5 dimana disebutkan bahwa boleh menikahi perempuan-perempuan Ahli-Kitab. Dalil inilah yang menjadi sandaran para SEPILIS. Sebab mereka melupakan dalil lainnya yakni Surah Al Baqarah ayat: 221 dimana dilarang oleh Allah Ta’ala menikah bagi seorang muslim dengan non muslim. Satu hal lagi yang mereka tak tahu bahwa Surah Al Maidah hanya membolehkan seorang lelaki muslim menikah dengan perempuan Ahli Kitab[1]. Izin inipun dengan syarat yakni “Perempuan-perempuan terhormat”.

Apa itu perempuan terhormat? Continue reading “Pemurtadan di MInangkabau Bagian.7b”

Pemurtadan di Minangkabau. Bagian.8

Lain Dahulu – Lain Pula Sekarang

Orang-orang fasik nan munafik sesungguhnya ialah sesosok kaum yang penuh akan tipu daya. Segala usaha akan mereka curahkan untuk membawa umat Islam kepada kesesatan. Keberadaan mereka telah lama dalam Dunia Islam, semenjak zaman Nabi kita tatkala membina Negara Islam di Madinah.

Adalah Abdullah bin Ubay, seorang munafiqun yang berasal dari golongan Yahudi di Madinah. Kisah pengkhianatan dan tipu daya yang dilakukan dirinya dan kaumnya terhadap Rasulullah dan Kaum Muslimin menjadi kisah abadi akan bahanyanya kelompok ini. Waktupun silih berganti dan manusia yang menempati zamanpun mulai berubah. Ada yang melupakan, ada yang masih ingat. Ada yang membenci kaum ini, namun tak kurang pulang yang menjadikan panutan. Kecerdikan mereka menjadi inspirasi bagi kebanyakan orang-orang yang membanci Islam.

Pada masa sekarang, umat Islampun menghadapi bahaya yang serupa. Kaum Munafiqun yang dengan keras hati berkata bahwa mereka ialah Seorang Muslim berusaha memecah belah umat Islam. Tak urung, beberapa tokoh-tokoh penting dalam Peradaban Islam mereka jadikan kambing hitam untuk membenarkan gerakan mereka.

Tatkala kami bercakap perihal jenis-jenis kaum (kelompok) yang hendak mengadu domba antara Islam dan Adat di Minangkabau. Maka dengan segera mereka mendapat kesempatan dengan mengatakan bahwa kami telah menuduh salah seorang ulama besar asal Minangkabau sebagai salah golongan yang kami sebutkan di atas.

Kami hanya tertawa melihatnya “maklumlah..” kata kami dalam hati.

Kepada kaum muslimin dan dunsanak sekalian, kami harap janganlah terpancing dan tergesa-gesa menilai pendapat kami tersebut. Sebab yang hendak kita pelajari dan telaah ialah sebuah peristiwa sejarah. Keberadaan dan pendapat beberapa orang ulama yang keras menentang adat hendaknya  kita lihat dari sudut pandang zaman dan pengetahuan mereka terhadap adat dan Hukum Islam itu sendiri. Banyak aspek yang harus kita perhatikan dalam menelaah suatu peristiwa sejara “Jiwa Zaman” kata orang sejarah.

Sangatlah terpantang dalam Ilmu Sejarah untuk menilai masa lalu dari perspketif masa sekarang.

Ulama-ulama yang mengemukakan pendirian mereka perihal adat ialah ulama-ulama yang hidup pada abad-19 dan masa-masa awal abad-20. Pengaruh pendidikan sekuler boleh dikatakan tidak begitu terasa pada masa itu. Lagi pula mereka mendapat pendidikan langsung dari ulama-ulama tamatan Timur-Tengah. Jadi wajarlah akhirnya muncul pendirian yang menentang adat pada masa itu. Dan kami meyakini kebersihan dari pendapat mereka tersebut..

Sangat berlainan dengan keadaan pada masa sekarang, dimana banyak orang-orang yang pada pandangan lahir sangat faham akan Ilmu Agama namun setelah dicermati rupanya tidak. Sifat keras yang mereka tunjukkan, tidak memakai raso jo pareso lisan maupun perbuatan sangatlah serupa dengan Kaum Sepilis, Sosialis, dan Atheis. Kaum yang satu menghujat adat dan yang lain menghujat agama. Akhirnya orang kebanyakan menjadi bimbang “Manakah yang benar ini?” Continue reading “Pemurtadan di Minangkabau. Bagian.8”