Mendidik Anak ke Surau
Apa yang tuan kerjakan di malam Satu Syawal? Takbiran kah? Ya mungkin bagi beberapa diantara tuan namun bagi sebagian lain tidak demikian halnya. Ada yang sibuk membersihkan rumah, menyelesaikan pembuatan kue ataupun hidangan untuk besok, dan lain sebagainya.
Alangkah indahnya apabila segala kesibukan kita lalui bersama keluarga, seluruh anggota keluarga tentunya. Disinilah letak indahnya Hari Raya tuan, karena kita kembali berkumpul dengan keluarga. Memanglah ada terdapat beberapa keluarga yang berkumpul tidak secara lengkap. Namun kami berharap bahwa kebersamaan dan kebahagiaan ini tidak berkurang hendaknya.
Dalam pelaksanaan Shalat Hari Raya di daerah kami (Minangkabau), sangat jarang Shalat dilakukan sesudah pukul delapan. Shalat Hari Raya dilaksanakan dalam rentang waktu pukul 07.30-08.00 pagi. Hanya sebagian kecil yang menunaikan shalat sesudah pukul delapan, penyebabnya ialah karena pengurus terlalu banyak meminta sumbangan kepada jama’ah. Maklumlah tuan, para perantaukan sedang di kampung, saatnya untuk memeras mereka. Sungguh ther..lha..lhu..
Salah satu fenomena saat ini dikala shalat berjama’ah di masjid ialah kehadiran anak-anak kecil yang masih berusia di bawah lima tahun. Dalam kesempatan langka yang hanya satu kali setahun ini, para orang tua berkeras hati membawa anak-anak mereka yang masih kecil, bahkan yang masih dalam pangkuan ke masjid. Entah apa tujuan dari mereka ini, namun yang pasti ialah kami para jama’ah sangat terganggu sekali. Sebab anak-anak ini lebih banyak membuat gaduh, mengganggu jama’ah yang sedang beribadah, menangis, merengek, dan lain sebagainya.
Anehnya ialah para orang tua ini sama sekali tidak merasa malu, apalagi merasa bersalah. Sungguh tak dapat kami berfikir, ada apa dengan mereka, apakah otak mereka sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya?
Dalam agama kita, anak-anak boleh dibawa ke surau hanya bagi anak-anak yang telah dapat diajari perihal perkara baik dan buruk. Allah Ta’ala sendiri telah memerintahkan bahwa apabila anak sudah berusia tujuh tahun maka suruhlah untuk shalat. Apabila mereka tidak mau, maka pukullah. Memanglah benar tuan, bagi anak yang berumur diatas tujuh tahun. Sedangkan bagi anak yang dibawah umur tujuh tahun, lebih banyak mudharatnya tuan. Kalau ingin mengenalkan mereka ke surau, bukan begitu caranya, dan belumlah datang masanya. Continue reading “Menenggang Orang Lain” →