Disalin dari fesbuk seorang kawan:
PIcture: Here
Indonesia SOS
KESALAHAN MENDASAR PADA KONSTITUSI KITA DIMANFAATKAN CINA UNTUK MENGKOLONISASI NEGERI INI.
Menurut saya ada dua kesalahan mendasar dalam sistem konstitusi kita yang berpotensi menyebabkan bangsa ini mudah disubordinasi, dijajah atau didominasi oleh kepentingan politik dan ekonomi asing, khususnya oleh Bangsa Cina. Atau dengan kata lain, kedua kesalahan mendasar itu berpotensi melemahkan sistim ketahan bangsa ini. Baik ketahanan nasional, ketahanan kebangsaan, ketahanan ekonomi, budaya, politik dan pangan.
Pertama, penghapusan kata keharusan warga negara (bangsa) Indonesia asli menjadi warga negara dalam UUD 45 yang berkaitan dengan pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Penghapusan keharusan warga negara (bangsa) Indonesia asli sebagai syarat calon presiden dan wakil presiden telah membuka peluang bagi orang asing, khususnya Cina untuk berkuasa dan menguasai republik ini. Karena penghapusan pasal itu juga berimplikasi hukum dan politik pada pemilihan gubernur dan kepala daerah. Continue reading “Kita Dipecundangi” →