Tak Sopan duduk Mengangkang..

Berikut ini ialah sebuah tulisan dari salah seorang kawan kami yang terlihat begitu marah dan kesal dengan pemberitaan perihal Perda yang dikeluarkan oleh Pemkab Lhokseumawe di Aceh. Kami sendiri dapat memahami karena sudah lama memang Republik ini dikuasai oleh media dengan orientasi Sekuler-Liberal-Pluralis. Semua yang bernafaskan Syari’at Islam akan segera menjadi bahan olok-olokkan, diburuk-burukkan, dan dikritik (hujat) dengan tajam.

Begitulah yang terjadi dengan Perda yang mengatur perihal tata cara perempuan duduk di atas motor yang dikeluarkan oleh Pemkab Lhokseumawe. Peraturan ini sangatlah tidak asing bagi kami di Minangkabau karena sesungguhnya kami sama dengan masyarakat Aceh. Adat dan Agama di negeri kami telah berpadu. Dalam masyarakat Minangkabau telah ada norma yang mengatur perihal tata cara duduk di atas motor, peraturannya ialah “Haruslah duduk menyamping bagi perempuan”

Namun yang namanya norma ialah tidak memiliki alat untuk menegakkan wibawanya, hanya beralaskan kepada kesadaran dari masyarakat penganutnya. Oleh karena itu pada masa sekarang, banyak yang melanggar, sudah sangat mengkhawatirkan sekali kelakuan penumpang dan pengendara motor jika mereka sedang berjalan di labuh (jalan). Berpagutan seperti laki-bini, atau para perempuan berpakain tak sepatutnya.

Tulisan kawan kami ini ialah dari sudut pandang kami,

kami yang hidup dengan syari’at,

kami yang adatnya telah berpadu dengan syari’at,

kami yang merupakan puak Melayu,

kami yang tinggal di Pulau Sumatera 

kami yang berbeda dengan kalian yang ada di Jakarta

we are different, we not same, we are not you, we are we, 

Silahkan tuan baca elok-elok, maaf kalau kami khilaf dan tak dapat mengedit beberapa bahasa kawan kami yang terlalu keras (vulgar)..

Duduk mengangkang serupa ini dapat dibenarkan. karena tidak saling mengapit, penumpang dan pengemudi sejenis kelamin.

Duduk mengangkang serupa ini dapat dibenarkan. karena tidak saling mengapit, penumpang dan pengemudi sejenis kelamin.

Beberapa hari ini sebagian media sempat menyoroti perihal keputusan Pemerintah Kabupaten Lhokseumawe di Aceh yang mengeluarkan keputusan melarang perempuan duduk mengangkang di atas motor di jok penumpang. Keputusan ini diambil karena melihat keadaan yang telah dinilai sangat mengkhawatirkan dimana banyak anak muda perempuan yang duduk mengangkang di atas motor dengan celana yang sempit, serta dengan posisi yang mengapit kawan di muka.

Keputusan ini mendapat sorotan di Jakarta terutama oleh beberapa lembaga, apakah itu lembaga pemerintah ataupun swasta, lembaga penelitian ataupun  LSM, serta terutama sekali ialah Media yang Telah Dikuasai oleh Kaum Liberal. Kebanyakan dari mereka menilai kebijakan ini sebagai suatu kebijakan “yang bodoh”. Kenapa demikian?

Karena menurut penelitian yang mereka (orang-orang Jakarta yang menentang) lakukan dengan menggunakan segenap metode dan teknik yang telah mereka pelajari pada disiplin ilmu yang mereka kuasai. Di dapatlah hasil bahwa keputusan dari Pemkab Lhokseumawe merupakan keputusan yang keliru dan pandir. Kenapa demikian? Continue reading “Tak Sopan duduk Mengangkang..”